Sijapti  Strategi Nasional untuk Pencegahan Jual Beli Jabatan

Kamis, 25 April 2019 - 23:06:22 WIB

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MSI MH saat mengikuti rapat koordinasi

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBs dan didampingi Kepala BKPSDM Masykur Tarmizi MSi serta Kabid Mutasi Fauzan mengikuti rapat koordinasi percepatan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN serta monitoring evaluasi penerapan Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Acara itu berlangsung  di Hotel Horizon Ultima, Palembang, Kamis (25/4/2019). 

Sementara acara ini ditaja  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang di hadiri oleh seluruh Sekdako Provinsi dan Kabupaten/Kota dari tiga Provinsi, yaitu Sumatera Selatan , Sumatera Barat  dan Riau.

Dari informasi KASN,  terang Sekdako Pekanbaru HM Noer MBs, bahwa Sijapti adalah sebagai strategi nasional pencegahan korupsi untuk wilayah baik tingkat I maupun tingkat II.

"Dengan adanya Sijapti seleksi jabatan akan lebih ketat lagi, jual beli jabatan lebih dapat diminimalisir. Selain itu,  kita berharap untuk Pekanbaru bisa nol lah," harap M Noer.

Ditambahkan  M Noer sistem tersebut dapat merekam jika adanya transaksi jual beli jabatan. Namun ia tak menampik masalah intervensi politik juga masih menjadi kendala dalam pemerintahan. 

"Sebagus apapun sistemnya, pastinya ada kendala,  tetapi KASN tadi memastikan itu dapat diminimalisir," tutur M Noer. (Lx/Hen)